Manfaat Mempelajari Ilmu Hukum di Fakultas Ekonomi
a. Menguasai Hukum Indonesia;
b. Menguasai dasar-dasar ilmiah dan dasar-dasar kemahiran kerja untuk
mengembangkan Hukum dan Ilmu Hukum serta mampu mengikuti perkembangan Hukum dan
Ilmu Hukum;
c. Mengenal dan peka akan masalah-masalah keadilan dan masalah-masalah kemasyarakatan;
d. Mampu menganalisis masalah-masalah hukum dalam masyarakat
e. Mampu menggunakan Hukum dan Ilmu Hukum sebagai sarana untuk memecahkan
masalah-masalah kemasyarakatan dengan arif dan bijaksana dan tetap berdasarkan pada
prinsip-prinsip hukum.
Sumber: http://unram.ac.id/web3/?page_id=35
Selasa, 15 Desember 2009
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar